Telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dibidang Cukai Melalui Kegiatan Fun Run dan Aero Fun dengan tema “Satukan Langkah Gempur Rokok Ilegal” pada hari Minggu, 8 Desember 2024. Kegiatan dilaksanakan dengan maksud mengkampanyekan gaya hidup sehat dan menolak peredaran rokok ilegal serta membentuk komunitas yang peduli terhadap kesehatan dan lingkungan. Sejumlah 1.500 peserta Fun Run dan 250 peserta Aero Fun dari OPD Pemerintah Prov. Jawa Tengah, masyarakat umum dan stakeholder terkait mengikuti pelaksanaan kegiatan. Disampaikan pula Kebijakan Penggunaan DBHCHT di Prov. Jawa Tengah tahun 2024 dan ciri-ciri Rokok Ilegal. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah
(Visited 32 times, 1 visits today)