Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan Sumber Daya ASN di bidang Infrastruktur, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral, Ketahanan Pangan, Kelautan, Perikanan dan Pertanian.
FUNGSI BIRO INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
1
Pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah di bidang infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan dan energi sumber daya mineral, ketahanan pangan, kelautan, perikanan dan pertanian.
2
Pengkoordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan dan energi sumber daya mineral, ketahanan pangan, kelautan, perikanan dan pertanian.
3
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan dan energi sumber daya mineral, ketahanan pangan, kelautan, perikanan dan pertanian.
4
Pelaksanaan pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan dan energi sumber daya mineral, ketahanan pangan, kelautan, perikanan dan pertanian.
5
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Ekonomi Dan Pembangunan.
STRUKTUR ORGANISASI

Dadang Somantri, ATD, MT

Ir. Achmad Gunawan, MT

Sarworini, S.P., M.Si.

Bagus Rachmoyojati, S. Pt.
BAGIAN INFRASTRUKTUR

Muhamad I'Tishom, S.Si,MT

Agung M. Pribadi, S.T., M.T.

Dewi Retna Suprapti, SH, MM
BAGIAN LINGKUNGAN HIDUP, KEHUTANAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL

Lina Kristian Purnawanti, S.P

Nanang Aribowo, S.T.

Isnaningsih, SH
BAGIAN KETAHANAN PANGAN, KELAUTAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN

Suwarni Dewi, S.P., M.P.

